STRUKTUR ORGANISASI BIDANG TIK POLRI POLDA SUMUT


Bid TIK bertugas menyelenggarakan pembinaan teknologi komunikasi dan informasi kepolisian,pengumpulan dan pengolahan data serta penyajiaan informasi criminal dan pelayanan multimedia.
Dalam melaksanakan tugas, Bid TIK menyelenggarakan fungsi antara lain :
  1. Pembangunan, pembinaan, pemeliharaan jaringan komunikasi dan data, serta pelayanan Telekomunikasi.
  2. Pembinaan dan penyelenggaraan sistim informasi meliputi sentralisasi pengumpulan dan pengolahan data, penyajian informasi dan dokumentasi, serta anev.
  3. Pembinaan dan penyelenggaraan pusat sistim informasi kriminal, yang meliputi penyiapan dan penyajian data dan statistik kriminal.
  4. Pemberian bimbingan, bantuan teknis dan komputer baik hardware maupun software kepada satuan organisasi di lingkungan Polda; dan
  5. Perencanaan dan pengadministrasian umum, penatausahaan urusan dalam, personil dan materiil logistik, serta pelayanan keuangan di lingkungan Bid TlK Polri.
Bid TIK dipimpin oleh kabid TIK polri yang bertanggung jawab kepada kapolda,dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berada dibawah kendali wakapolda.
Bid TIK terdiri dari

  1. Subbagian perencanaan administrasi (subbagrenmin)
  2. Subbidang teknologi komunikasi (subbidtekkom)
  3. Subbidang teknologi informasi (subiidtekinfo).

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer