STRUKTUR ORGANISASI BIDANG TIK POLRI POLDA SUMUT
Bid TIK bertugas menyelenggarakan pembinaan teknologi komunikasi dan informasi
kepolisian,pengumpulan dan pengolahan data serta penyajiaan informasi criminal
dan pelayanan multimedia.
Dalam melaksanakan tugas, Bid TIK menyelenggarakan
fungsi antara lain :
- Pembangunan, pembinaan, pemeliharaan jaringan
komunikasi dan data, serta pelayanan Telekomunikasi.
- Pembinaan dan penyelenggaraan sistim informasi
meliputi sentralisasi pengumpulan dan pengolahan data, penyajian informasi
dan dokumentasi, serta anev.
- Pembinaan dan penyelenggaraan pusat sistim
informasi kriminal, yang meliputi penyiapan dan penyajian data dan
statistik kriminal.
- Pemberian bimbingan, bantuan teknis dan
komputer baik hardware maupun software kepada satuan organisasi di
lingkungan Polda; dan
- Perencanaan dan pengadministrasian umum,
penatausahaan urusan dalam, personil dan materiil logistik, serta
pelayanan keuangan di lingkungan Bid TlK Polri.
Bid TIK dipimpin oleh kabid TIK polri yang
bertanggung jawab kepada kapolda,dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berada
dibawah kendali wakapolda.
Bid TIK terdiri dari
- Subbagian perencanaan administrasi
(subbagrenmin)
- Subbidang teknologi komunikasi (subbidtekkom)
- Subbidang teknologi informasi (subiidtekinfo).
sangat bermanfaat, trima kasih.
BalasHapus